Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief. (Foto: Dok. Times Indonesia)
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Agama (Kemenag) bersama PT Garuda Indonesia (Persero) sepakat menurunkan biaya penerbangan ibadah haji 2023. Usulan biaya penerbangan yang sebelumnya Rp33,4 juta turun menjadi Rp32.743.992.
Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, penurunan usulan biaya penerbangan haji sudah dinegosiasikan tiga kali bersama maskapai Garuda Indonesia."Untuk biaya penerbangan yang sudah disepakati bersama dengan Garuda, dan kami masukkan dalam sistemnya juga bersama-sama, agar tidak ada lagi berubah, sambil salaman, itu adalah Rp 32.743.992," kata Hilman dalam rapat Panja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/2).
Dia membeberkan, proses penurunan biaya penerbangan haji 2023. Pertama, biaya penerbangan haji 2023 hanya turun Rp500 ribu. Selanjutnya, pada negosiasi kedua, biaya kembali turun dengan nominal sama, yakni Rp500 ribu.
"Itu dari asalnya adalah Rp33,9 juta, kemudian turun dari negosiasi pertama Rp500 ribu, negosiasi kedua Rp500 ribu, negosiasi ketiga Rp212 ribu. Jadi ini kita nego (sampai ke angka) Rp32.743.992," kata Hilman.
Direktur utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra membenarkan penurunan ongkos tersebut. Negosiasi terakhir terjadi kemarin malam.
Irfan mengatakan perseroan hanya mengambil persentase keuntungan (margin) sekitar Rp2,5 persen dari harga yang sudah dinegosiasikan berkali-kali tersebut. Dia juga meminta pengertian semua pihak mengingat angka tersebut sudah mempertimbangkan banyak hal.
"Kami memang tadi malam sudah menurunkan, Rp212.900 sehingga harga kita jadi Rp32.743.992. Saya mohon pengertian dan pemahaman bersama," ujarnya.
Pemerintah tengah berupaya menekan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji.
Berdasarkan usulan Kemenag, BPIH tahun 2023 sebesar Rp98.893.909 naik Rp514.888,02. Sementara itu, Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp69.193.733 atau naik Rp30 juta per jemaah dari Rp39,8 juta pada 2022.
Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH. Sedangkan, 30 persen lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp29.700.175.
KEYWORD :
Warta DPR penerbangan haji Garuda Indonesia Kemenag Hilman Latief